Panduan lengkap dan terpercaya untuk Anda yang merencanakan perjalanan atau mencari informasi rental mobil di Kalimantan Timur.
Apa Itu SIM Internasional?
International Driving Permit (IDP) adalah terjemahan resmi SIM nasional ke 10 bahasa. Berlaku di 150+ negara penandatangan Konvensi Wina 1968. Wajib dibawa bersamaan dengan SIM Indonesia (tidak menggantikan). Diakui oleh rental mobil internasional seperti Hertz, Avis, Budget.
Syarat Pengurusan
SIM A/C aktif minimal 1 tahun. KTP asli dan fotokopi. Paspor asli dan fotokopi halaman identitas. Pas foto 4x6 berlatar belakang merah 3 lembar. Biaya Rp 350K (resmi dari Polri). Usia minimal 17 tahun.
Lokasi Pengurusan
Kantor Korlantas Polri Jakarta: Jl. Jend. Sudirman Kav. 55. Polda Metro Jaya: Jl. Jend. Sudirman No. 45. Polda Jawa Timur: Surabaya. Tidak bisa diurus di Polda Kaltim (hanya Jakarta & Surabaya). Proses 1-2 hari kerja, bisa diambil H+1.
Masa Berlaku
IDP berlaku 3 tahun atau sampai SIM nasional habis (mana yang lebih dulu). Contoh: SIM berlaku sampai 2026, IDP diurus 2024, maka IDP berlaku sampai 2026 (bukan 2027). Perpanjang harus urus ulang dari awal (tidak bisa perpanjang online).
Cara Pakai untuk Rental
Bawa SIM Indonesia + IDP + paspor saat rental. Tunjukkan ketiganya ke counter rental. IDP sebagai terjemahan, SIM Indonesia sebagai dokumen utama. Tanpa IDP, rental bisa menolak (terutama Eropa dan USA).
Negara Wajib IDP
Wajib: USA, Kanada, Eropa (Schengen), Australia, Jepang, Korea Selatan. Tidak wajib: Singapura, Malaysia, Thailand (SIM Indonesia diakui). Tips: urus IDP meski negara tidak wajib untuk jaga-jaga jika polisi lokal minta.
Kesimpulan
Dengan informasi di atas, Anda sudah siap untuk merencanakan perjalanan dengan baik. Butuh rental mobil yang nyaman dan terpercaya? Mahakam Transportindo siap melayani Anda dengan armada terawat dan harga kompetitif.
Hubungi kami sekarang: Lihat armada atau WhatsApp untuk booking dan konsultasi gratis!